Pengadilan Agama Mimika Gelar Rapat Tindak Lanjuti Rapor Kinerja SAKIP dari PTA Jayapura

Timika | 19 Mei 2026
Menindaklanjuti surat resmi dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jayapura Nomor: 1092/KPTA.W25-A/RA1.1/IX/2025, jajaran pimpinan dan seluruh pegawai Pengadilan Agama (PA) Mimika langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat dinas internal. Rapat khusus ini agenda utamanya adalah membedah Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2024 yang baru saja diterima.
Berdasarkan laporan evaluasi tersebut, PA Mimika berhasil meraih nilai akuntabilitas kinerja sebesar 72,15 dengan predikat BB (Sangat Baik). Meskipun secara umum hasil ini menunjukkan capaian yang sangat positif, namun terdapat penurunan jika dibandingkan dengan nilai tahun 2023 yang mencapai 78,8.
Ketua PA Mimika menegaskan bahwa rapat ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial untuk mengevaluasi diri demi mempertahankan performa dan segera memperbaiki rapor kinerja.
Adapun rincian nilai komponen manajemen kinerja tahun 2024 yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat meliputi:
-
Perencanaan Kinerja: 22,5 (Bobot 30,00)
-
Pengukuran Kinerja: 23,1 (Bobot 30,00)
-
Pelaporan Kinerja: 11,55 (Bobot 15,00)
-
Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal: 15 (Bobot 25,00)
Bedah Catatan dan Penyusunan Strategi Perbaikan
Dalam suasana rapat yang dinamis, seluruh peserta rapat menyisir satu per satu catatan evaluasi dari PTA Jayapura untuk segera disusun rencana aksinya. Beberapa poin penting yang langsung direspons oleh tim kerja PA Mimika antara lain:
-
Perencanaan Kinerja: Menindaklanjuti belum adanya pedoman internal, PA Mimika akan segera menyusun pedoman teknis perencanaan kinerja yang mencakup tugas pokok fungsi, PK berjenjang, serta monitoring berkala. Selain itu, pengelolaan website akan diperketat dengan wajib mencantumkan tanggal upload dokumen untuk transparansi publikasi.
-
Pengukuran Kinerja: Menjawab catatan hilangnya dokumen bulanan, pimpinan memerintahkan agar laporan kinerja bulanan wajib dibuat secara konsisten dan dilakukan reviu SOP secara berkala setiap tahun.
-
Pelaporan Kinerja: Tim penyusun laporan diminta untuk memastikan setiap dokumen laporan ke depan harus menginfokan kejelasan kualitas capaian, hambatan, efisiensi sumber daya, hingga perubahan budaya kinerja organisasi, serta wajib diunggah ke aplikasi e-SAKIP.
-
Evaluasi Internal: PA Mimika akan segera membuat SOP dan pedoman teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal, sekaligus merencanakan pendaftaran pegawai untuk mengikuti pelatihan SAKIP agar tim memiliki sertifikasi yang memadai.
Sanksi Menanti Jika Terlambat
Pimpinan rapat mengingatkan seluruh jajaran bahwa tindak lanjut atas rekomendasi ini sifatnya "Segera" dan wajib disampaikan melalui aplikasi seMAr (bawasmari.mahkamahagung.go.id/seMAr) paling lambat sebelum penyampaian laporan kinerja tahun berikutnya.
Sesuai dengan penegasan dari Ketua PTA Jayapura, Rusman Mallapi, unit kerja yang tidak segera menindaklanjuti hasil evaluasi ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Predikat 'Sangat Baik' (BB) ini adalah modal yang bagus, namun penurunan nilai dari tahun lalu adalah alarm bagi kita semua. Kita harus bergerak bersama, melengkapi seluruh dokumen yang diminta, dan memastikan budaya akuntabilitas benar-benar berjalan di PA Mimika," ujar Ketua PA Mimika menutup rapat.
Rapat diakhiri dengan harapan kepada seluruh pegawai dapat yang bertanggung jawab penuh terhadap pemenuhan dokumen rekomendasi tersebut agar komitmen peningkatan kinerja ini selesai tepat waktu.

