LOGO MENU BAR TERBARU 3 Photoroom

Written by Super User on . Hits: 2205

E - COURT

Layanan Elektronik Mahkamah Agung RI untuk efisiensi, transparansi, dan kemudahan administrasi peradilan di era digital modern.

Buka Aplikasi E-Court Resmi →
e-F

e-Filing

Pendaftaran perkara online di pengadilan tanpa perlu antre fisik.

e-P

e-Payment

Pembayaran panjar biaya perkara via Virtual Account bank pemerintah.

e-S

e-Summons

Panggilan sidang elektronik kilat langsung dikirim ke email terdaftar.

e-L

e-Litigation

Persidangan elektronik untuk replik, duplik, jawaban, & dokumen digital.

Kategori Hak Akses Pengguna

Pendaftaran online ini dikhususkan bagi Advokat selaku Pengguna Terdaftar (melalui validasi Pengadilan Tinggi). Namun, masyarakat umum/pencari keadilan (Non-Advokat) sebagai Pengguna Lainnya juga dapat menggunakan layanan jika akun telah diaktifkan di pengadilan tujuan.

Penaksiran Biaya Otomatis (e-Skum)

Melalui integrasi sistem, pendaftar akan otomatis menerima berkas elektronik e-SKUM beserta Nomor Rekening Virtual (Virtual Account). Pembayaran dapat diselesaikan dengan mudah melalui saluran multi-channel perbankan pemerintah.

Alur Proses Pasca Pendaftaran

 

1. Validasi Nomor Perkara

Setelah pembayaran dikonfirmasi otomatis pada hari dan jam kerja instansi, aplikasi segera menerbitkan nomor perkara resmi.

2. Panggilan Sidang Elektronik

Pemberitahuan putusan dan panggilan persidangan dikirim langsung ke alamat email para pihak dan terpantau di dasbor aplikasi.

3. Putusan & Salinan Digital

Memuat informasi tanggal putusan, amar putusan, tanggal minutasi, hingga dokumen asli putusan elektronik yang siap diunduh.