E - COURT
Layanan Elektronik Mahkamah Agung RI untuk efisiensi, transparansi, dan kemudahan administrasi peradilan di era digital modern.
Buka Aplikasi E-Court Resmi →e-Filing
Pendaftaran perkara online di pengadilan tanpa perlu antre fisik.
e-Payment
Pembayaran panjar biaya perkara via Virtual Account bank pemerintah.
e-Summons
Panggilan sidang elektronik kilat langsung dikirim ke email terdaftar.
e-Litigation
Persidangan elektronik untuk replik, duplik, jawaban, & dokumen digital.
Kategori Hak Akses Pengguna
Pendaftaran online ini dikhususkan bagi Advokat selaku Pengguna Terdaftar (melalui validasi Pengadilan Tinggi). Namun, masyarakat umum/pencari keadilan (Non-Advokat) sebagai Pengguna Lainnya juga dapat menggunakan layanan jika akun telah diaktifkan di pengadilan tujuan.
Penaksiran Biaya Otomatis (e-Skum)
Melalui integrasi sistem, pendaftar akan otomatis menerima berkas elektronik e-SKUM beserta Nomor Rekening Virtual (Virtual Account). Pembayaran dapat diselesaikan dengan mudah melalui saluran multi-channel perbankan pemerintah.
Alur Proses Pasca Pendaftaran
1. Validasi Nomor Perkara
Setelah pembayaran dikonfirmasi otomatis pada hari dan jam kerja instansi, aplikasi segera menerbitkan nomor perkara resmi.
2. Panggilan Sidang Elektronik
Pemberitahuan putusan dan panggilan persidangan dikirim langsung ke alamat email para pihak dan terpantau di dasbor aplikasi.
3. Putusan & Salinan Digital
Memuat informasi tanggal putusan, amar putusan, tanggal minutasi, hingga dokumen asli putusan elektronik yang siap diunduh.
