PENGADILAN AGAMA MIMIKA 2 removebg preview

Written by Bagakara Aji on . Hits: 204

ARSIP INOVASI

Sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan layanan prima, Pengadilan Agama Mimika terus berinovasi untuk mewujudkan peradilan yang modern, transparan, terukur, serta memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat pencari keadilan. Inovasi-inovasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Moto SIAP (Santun, Informatif, Akuntabel, Profesional) dalam setiap aspek pelayanan.

Adapun inovasi layanan prima Pengadilan Agama Mimika yaitu berbagai terobosan layanan berbasis teknologi informasi, peningkatan kualitas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), optimalisasi pelayanan informasi publik, kemudahan akses layanan bagi masyarakat rentan, serta penguatan sistem pengaduan dan survei kepuasan masyarakat yang transparan dan akuntabel.

Melalui inovasi-inovasi tersebut, Pengadilan Agama Mimika berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan guna mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan, serta berkeadilan.

Berikut adalah Inovasi-Inovasi yang pernah launching, diantaranya:

1. PADUKA SIP

Pengadilan Agama Mimika dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika bekerjasama meluncurkan inovasi pada pelayanan publik yang dapat memberi manfaat kepada masyarakat yaitu pelayanan perbarui KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) secara otomatis dari Pengadilan Agama. Ketika Pengadilan Agama telah menerbitkan Akta Cerai suatu perkara tersebut, secara otomatis Dukcapil akan memperbarui status pihak khususnya untuk pihak yang berdomisili di wilayah Mimika, Papua. Sehingga pihak tidak perlu datang ke kantor Dukcapil, para pihak tinggal datang ke Pengadilan Agama untuk pengambilan Akta Cerai beserta KTP dan KK yang telah diperbaharui statusnya.

2. AMOLE

AMOLE diharapkan dapat meningkatkan pelayanan informasi kepada para pencari keadilan. Khususnya para pihak yang sulit datang langsung ke kantor Pengadilan Agama, dan ingin memperoleh informasi mengenai persyaratan pendaftaran perkara dapat mengakses AMOLE di Smartphone, Laptop maupun PC yang dimilikian. Para pihak dapat memperoleh penjelasan singkat mengenai istilah hukum, persyaratan pendaftaran perkara, serta mengakses layanan seperti Aplikasi Gugatan Mandiri, E-Court, SIWAS, Validasi Akta Cerai, Menu Kontak resmi, dan Survei Pelayanan.

3. SAIPA

Merupakan salah satu inovasi unggulan yang dilaksanakan dengan memanfaatkan layanan live streaming atau siaran langsung di media sosial Pengadilan Agama Mimika, untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan layanan informasi dan konsultasi secara online. Layanan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dalam satu minggu yakni pada hari selasa dan hari kamis setiap jam 15.00 WIT sampai dengan jam 16.00 WIT.

4. FREES

Aparatur Pengadilan Agama Mimika mempunyai motto Torang Siap telah berinovasi agar pihak yang akan mengajukan perkara merasakan pelayanan yang efektif dan efisien. Layanan ini meliputi fotocopy gratis di ruang PTSP, penyediaan wifi gratis selama masa antri, penyediaan air mineral secara gratis, hingga fasilitas charge gratis bagi pengguna yang terkendala HP lowbat.

5. SINONA MIMIKA

Sinona Mimika (Sistem Notifikasi Online Pengadilan Agama Mimika) merupakan sebuah inovasi layanan digital terintegrasi berbasis WhatsApp Gateway yang dirancang untuk mengoptimalkan pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Mimika. Aplikasi ini berfungsi secara otomatis untuk mengirimkan pesan pemberitahuan kepada pihak berperkara sesaat setelah produk pengadilan, khususnya Akta Cerai, resmi diterbitkan. Lebih dari sekadar sistem pengirim pesan satu arah, Sinona Mimika juga dibekali dengan fitur interaktif dan layanan edukasi digital yang sangat memudahkan masyarakat. Ketika menerima notifikasi pesan, pihak berperkara dapat menggunakan fitur balasan otomatis (auto-reply) untuk pihak bisa menentukan sendiri lokasi pengambilan Akta Cerai, dengan pilihan pengambilan di loket Kantor Pengadilan Agama atau di Mal Pelayanan Publik (MPP) jika terjadi kendala. Selain itu, pesan yang dikirimkan juga memuat tautan panduan digital dan video tutorial tata cara pengambilan produk pengadilan. Kehadiran inovasi ini secara nyata mampu memangkas alur birokrasi, mengurai penumpukan antrean fisik, serta mewujudkan komitmen peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

6. E-IZINKU

Aplikasi e-IzinKu merupakan sistem informasi berbasis digital yang digunakan untuk mempermudah proses pengajuan dan persetujuan izin keluar pegawai. Melalui aplikasi ini, setiap pengajuan tercatat secara tertib, transparan, dan dapat dipantau oleh atasan maupun admin. Dilengkapi dengan fitur autentikasi pengguna (Admin, Atasan, & User) serta notifikasi melalui WhatsApp, aplikasi ini mendukung efisiensi kerja, akuntabilitas, dan ketertiban administrasi perkantoran.

6. SI-PRODIMA

-

Arsip Inovasi Pengadilan Agama Mimika Pengadilan Agama Mimika