APLIKASI SIPP (SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA)
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat. Selain itu SIPP juga bisa digunakan untuk memonitor kinerja aparatur pengadilan oleh Pimpinan di masing-masing satuan kerja maupun Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Pimpinan Mahkamah Agung.
SIPP dibangun sebagai media kerja yang baik dan efektif bagi internal pengadilan, tertib administrasi, efektif dan efesien, monitoring dan pengawasan dan yang terpenting adalah media yang memudahkan masyarakat pencari informasi perkara untuk mengupdate informasi perkaranya dengan mudah, cepat dan berbiaya murah