PROGRAM PRIORITAS
1. PENGUATAN INTEGRITAS.
- Optimalisasi jaminan perlindungan hak-hak perempuan dan anak;
- Optimalisasi pelaksanaan putusan pengadilan (eksekusi);
- Optimalisasi mediasi;
- Penguatan inovasi dan prestasi;
- Peningkatan Kelas Pengadilan Agama dan Pengadilan Agama Kelas IA Khusus;
- Optimalisasi kerja sama antar lembaga.
2. PENGUATAN INTEGITAS.
- Optimalisasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM);
- Penguatan pengawasan, baik yang bersifat preventif maupun represif (CCTV Online).
3. PENGUATAN SUMBER DAYA MANUSIA.
- Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Tenaga Teknis Peradilan Agama;
- Optimalisasi pembinaan, monitoring dan evaluasi secara berkala (daring dan luring);
- Penguatan pelaksanaan hukum acara Peradilan Agama.
4. PENGUATAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI.
- Optimalisasi E-Court, Gugatan Sederhana dan Gugatan Mandiri;
- Implementasi, pengembangan dan replikasi 26 inovasi/aplikasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan aplikasi Mahkamah Agung.