PA MIMIKA GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG DI AULA KAMPUNG NAENA MUKTIPURA SP.6

Timika | 2 Oktober 2025
Pengadilan Agama Mimika melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan di Aula Kampung Naena Muktipura, SP.6, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Pelaksanaan sidang di luar gedung ini merupakan upaya Pengadilan Agama Mimika dalam mewujudkan akses keadilan (access to justice), mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, sekaligus menjalankan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Dalam sidang kali ini, sebanyak 6 orang pegawai PA Mimika turut hadir, yaitu: Firman, S.H.I. (Ketua PA Mimika sekaligus Ketua Majelis), Muhtar Hak, S.H.I., M.H. (Hakim Anggota), Awwaludin Hakim Zein, S.H. (Hakim Anggota), Muhammad Rafif Ariq, S.H. (Panitera Pengganti Lokal), Solihin, S.H. (Sekretaris), dan Bagaskara Aji Wicaksono, S.T. (Pranata Komputer)

Dengan kehadiran langsung di tengah masyarakat, PA Mimika berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa layanan peradilan benar-benar hadir bagi semua lapisan masyarakat, termasuk di wilayah terpencil.
Kegiatan ini tidak hanya melayani para pihak pencari keadilan yang terjadwal bersidang, tetapi juga memberikan informasi kepada masyarakat sekitar yang kebetulan hadir di lokasi. BAW

