TINGKATKAN PELAYANAN UNTUK KELOMPOK RENTAN, PA MIMIKA IKUTI BIMTEK DARING DARI DITJEN BADILAG

Timika | 25 Juli 2025
Pengadilan Agama Mimika mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama, yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

Kegiatan ini mengangkat tema “Komunikasi terhadap Kaum Rentan” dan diikuti oleh seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Mimika. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur peradilan agama dalam membangun komunikasi yang efektif dengan kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta masyarakat marjinal.

Materi utama disampaikan oleh Vebry Elizabet Wattimena, S.Psi., M.Psi., Psikolog, yang memaparkan pentingnya komunikasi yang dilakukan dengan rasa hormat (respect), empati, kejelasan pesan (clarity), dan sikap rendah hati (humility). Beliau juga menekankan bahwa komunikasi yang baik tidak hanya soal berbicara, tapi juga soal mendengarkan dan memahami, terutama saat melayani pihak yang menghadapi berbagai keterbatasan atau hambatan.

Ketua Pengadilan Agama Mimika menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pelayanan lembaga peradilan kepada masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang kerap menghadapi tantangan ganda dalam mengakses keadilan.
