GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG, PENGADILAN AGAMA MIMIKA SAMBANGI KAMPUNG BHINTUKA
Timika, 26 Juni 2025
Pengadilan Agama Mimika menyambangi Balai Kampung Bhintuka, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika untuk pelaksanaan sidang di luar gedung keempat di sepanjang tahun 2025 pada hari Kamis, 26 Juni 2025.
Tim sidang keliling yang terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Mimika Firman, S.H.I., Panitera Muda Gugatan Agussalim, S.H., Analis Perkara Peradilan Muhammad Rafif Ariq, S.H., Teknisi Sarana dan Prasarana Moestafa Alibaba S.T., Dokumentalis Hukum Andrian Laksono Putro, Amd. Kom., dan PPNPN Suhesti Sukma Alam menempuh jarak 23 kilometer dan waktu tempuh hampir satu jam di bawah cuaca cerah yang menaungi bumi cendrawasih.
Setibanya dilokasi, Tim Sidang keliling sudah ditunggu oleh aparat Kampung Bhintuka dan pihak berperkara, Tim dengan segera menyiapkan perangkat penunjang sidang dan menggelar persidangan memeriksa perkara Cerai Gugat, dengan hakim Tunggal Ketua Pengadilan Agama Mimika Firman, S.H.I., dan dibantu oleh Agussalim, S.H., selaku Panitera Sidang.
Sidang di Luar Gedung merupakan salah satu program Pengadilan Agama Mimika untuk meringankan beban biaya, waktu dan jarak yang harus ditempuh oleh Pencari Keadilan yang berdomisili jauh dari Kantor PA. MRA