PENGADILAN AGAMA MIMIKA SOSIALISASIKAN KEWENANGAN PA DI BIDANG PERKAWINAN
Timika, 25 Juni 2025
Ketua Pengadilan Agama Mimika Firman, S.H.I., hadiri kegiatan sosialisasi mengenai Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika. Sosialiasi dilaksanakan pada Hari Rabu, 25 Juni 2025 di Aula Hotel Horison Diana Timika dan turut pula hadir lembaga terkait seperti Kementerian Agama, Polres Mimika, dan Tokoh Agama.
Dalam paparannya, Firman uraikan kompetensi Pengadilan Agama yang salah satunya bidang perkawinan dalam hal ini perceraian, berikut dasar hukum dari perceraian itu sendiri. Kemudian, Firman paparkan statistik perkara perceraian dalam kurun waktu tiga tahun terakhir yang meliputi jumlah perkara cerai yang terdaftar yang diputus, perceraian yang berhasil dimediasi, serta penyebab perceraian yang terdaftar pada Pengadilan Agama Mimika.
Peserta pada kegiatan ini sejumlah 150 orangdengan rincian dari tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan dan masyarakat, pegawai kelurahan, dan undangan lainnya.
Partisipasi Pengadilan Agama Mimika dalam sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencerminkan nilai Kolaboratif sebagai nilai-nilai dasar yang harus digenggam oleh aparatur sipil negara. MRA