TUTUP PROGRAM MAGANG SEPANJANG 4 BULAN, PENGADILAN AGAMA MIMIKA LEPAS MAHASISWI MAGANG

Timika, 13 Juni 2025
Pada hari Jum’at, 13 Juni 2025, Pengadilan Agama Mimika resmi lepas mahasiswi Universitas Nusa Putra atas nama Riska Putri Nilasari dan Putri Rizky Amalia setelah menjalankan program magang selama empat bulan terhitung sejak bulan Februari 2025 sampai dengan bulan Juni 2025. Pelepasan dilaksanakan di Ruang Aula Pengadilan Agama Mimika dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Mimika Firman, S.H.I.
![]() |
![]() |
Pada sambutannya, Firman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Riska dan Putri atas kontribusi dan pengabdiannya selama masa magang yang telah membantu bagian Kepaniteraan dan kesekretariatan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Kemudian, Firman berharap agar ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama masa magang dapat bermanfaat di dunia kerja, sekaligus mendoakan kedua mahasiswi magang agar sukses di tempat magang selanjutnya.

Suasana berubah seketika menjadi haru saat Putri menyampaikan kesan selama magang di Pengadilan Agama Mimika. Putri menyampaikan banyak hal yang dipelajari selama menjalani masa magang, mulai dari tugas keseharian hingga suasana kantor yang bersahaja dan penuh dengan kekeluargaan. Putri kemudian menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Mimika. Pelepasan ditutup dengan penyerahan sertifikat magang serta foto bersama. MRA


