PENGADILAN AGAMA MIMIKA GELAR MONEV BULAN APRIL

Timika, 9 Mei 2025
Pengadilan Agama Mimika laksanakan rapat bulanan yang bertempat di ruangan aula Pengadilan Agama sebagai langkah monitoring dan evaluasi kinerja Pengadilan Agama Mimika di sepanjang Bulan April 2025. Rapat digelar pada Hari Jum’at. 9 Mei 2025 di Aula Pengadilan Agama Mimika. Ketua Pengadilan Agama Mimika Firman, S.H.I., memimpin rapat dengan dibantu oleh Kasubbag Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana Wa Endang, S.Pd. selaku moderator.


Rapat dibuka dengan paparan dari Sekretaris Nasrullah, S.Kom yang uraikan penyerapan anggaran DIPA 01 dan DIPA 04 sampai dengan Bulan April 2025. Nasrullah turut utarakan rencana perawatan sejumlah fasilitas kantor seperti pengatur suhu ruangan, serta pembelian langganan aplikasi video conference. Lebih lanjut, Kasubbag Umum dan Keuangan Praptiwi Rahayu, S.E., turut uraikan rencana kegiatan bagian kesekretariatan di sepanjang Bulan Mei 2025 yang salah satunya adalah pemugaran fasilitas penjaga keamanan.


Berlanjut ke bagian Kepaniteraan, Panitera Rita Amin, S.H., paparkan rencana kegiatan kepaniteraan Pengadilan Agama Mimika di sepanjang Bulan Mei seperti sidang di luar gedung, penerimaan perkara dengan pembebasan biaya, serta evaluasi nilai SIPP sejauh ini serta imbauan agar penginputan data relaas dapat dilaksanakan secara lebih tertib. Selanjutnya, Panitera Muda Gugatan Agussalim, S.H., sampaikan Laporan Perkara Bulanan April 2025 yang meliputi laporan keadaan perkara, laporan keuangan perkara, laporan penerimaan perkara berdasarkan jenisnya, laporan kegiatan hakim, laporan penerbitan akta cerai, laporan penerimaan hak-hak kepaniteraan, laporan tingkat penyelesaian perkara.

Menanggapi paparan dari Kepaniteraan dan Kesekretariatan, Firman ingatkan kepada kesekretariatan agar penyerapan anggaran dapat diakselerasi, sekaligus mengimbau agar kegiatan kegiatan penyerapan anggaran dilaksanakan dengan sepengetahuan Ketua sebagai bentuk pengawasan terhadap penyerapan anggaran. Lebih lanjut, Firman dorong tim sosial media agar mengemas laporan perkara bulanan dan penyerapan anggaran secara lebih kreatif. MRA
