PASCA CUTI BERSAMA IDULFITRI, PENGADILAN AGAMA MIMIKA GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG

Timika, 16 April 2025
Dua pekan setelah cuti bersama Idulfitri berakhir, Pengadilan Agama Mimika gelar Sidang di Luar Gedung di tahun 2025 pada Hari Rabu, 16 April 2025. kali ini dilangsungkan di Balai Kampung Limau Asri Timur, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika yang berjarak kurang lebih 20 KM dari Kantor Pengadilan Agama Mimika.

Tim yang terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Mimika Firman, S.H.I., Sektretaris, Panitera Muda, dan para pegawai dari bagian kesekretariatan maupun kepaniteraan disambut oleh Kepala Kampung Limau Asri Timur beserta perangkat Kampung lainnya. Tim kemudian segera mempersiapkan perangkat-perangkat yang dibutuhkan untuk keperluan sidang begitu tiba di lokasi. Kemudian, sidang digelar dengan Firman, S.H.I. selaku hakim tunggal dibantu oleh Agussalim, S.H. sebagai panitera sidang. Perkara yang diperiksa kali ini adalah perkara cerai gugat.

Pengadilan Agama Mimika tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima terhadap para pencari keadilan yang terkendala oleh jarak dan waktu tempuh melalui sidang di luar gedung. MRA
