PENGADILAN AGAMA MIMIKA DAN PENGADILAN NEGERI KOTA TIMIKA TANDATANGANI KESEPAKATAN BERSAMA BIAYA PERJALANAN JURUSITA

Timika, 14 Maret 2025
Ketua Pengadilan Agama Mimika Firman, S.H.I., dan Panitera Pengadilan Agama Mimika Rita Amin, S.H., hadiri penandatanganan Surat Keputusan Bersama Biaya Perjalanan Jurusita Pengganti dengan Pengadilan Negeri Kota Timika. Penandatanganan dilaksanakan pada Hari Jum’at, 14 Maret 2025 di Ruang Media Centre Pengadilan Negeri Kota Timika.

Dari Pengadilan Negeri Kota Timika, Ketua Putu Mahendra, SH.,MH, Wakil Ketua Ricky Emarza Basyir, S.H., dan Panitera Buddi, S.H., turut hadir untuk menandatangani Surat Keputusan Bersama Biaya Perjalanan Jurusita Pengganti antara Pengadilan Agama Mimika dengan Pengadilan Negeri Kota Timika. Penandatanganan Surat Keputusan Bersama tersebut merupakan bentuk upaya Pengadilan Agama Mimika dalam membangun koordinasi dan sinergi dengan satuan kerja lainnya di bawah naungan Mahkamah Agung RI. MRA

