KEPANITERAAN PA MIMIKA IKUTI SOSIALISASI PENDAFTARAN BANDING MELALUI E-COURT OLEH PTA JAYAPURA

Timika, 12 Maret 2025
Kepaniteraan Pengadilan Agama Mimika mengikuti sosialisasi pendaftaran banding melalui E-Court yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jayapura secara daring melalui telekonferensi zoom pada hari Rabu, 12 Maret 2025. Sosialisasi dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Mimika Rita Amin, S.H., dan Analis Perkara Peradilan Muhammad Rafif Ariq, S.H. di ruangan media center Pengadilan Agama Mimika.
Sosialisasi disampaikan oleh Analis Perkara Peradilan PTA Jayapura Akhmad Arif Khoirudin, S.H. Beberapa substansi dari sosialisasi tersebut adalah berkas-berkas yang harus diunggah dalam pengajuan banding seperti berkas-berkas perkara di tingkat pertama dan berkas-berkas banding seperti Salinan Putusan, Akta Banding dan Relaas Banding. Kemudian, Arif turut paparkan hal-hal teknis seperti media pengunggahan berkas-berkas banding yang sepatutnya diunggah sepenuhnya melalui E-Court, waktu ideal untuk mengirim berkas Banding yaitu sebisa mungkin tidak di hari kerja terakhir pada bulan tersebut.


Kemudian, Pemateri turut memberikan saran agar Satuan Kerja di Tingkat Pertama membentuk Tim Pemeriksa Berkas Banding .MRA
