GELAR KULTUM, KETUA PENGADILAN AGAMA MIMIKA INGATKAN PENTINGNYA NILAI DASAR BER-AKLAK

Timika, 31 Januari 2025
Sebagai bagian dari program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, pada bagian Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Pengadilan Agama Mimika gelar Kuliah Tujuh Menit (Kultum) pertama di tahun 2025 pada hari Jum’at, 31 Januari 2025. Bertempat di Mushala Al Mahkamah, Kultum digelar setelah shalat ashar berjamaah. Ketua Pengadilan Agama Mimika Firman, S.H.I., bertindak selaku pemateri kultum, dengan didampingi oleh Analis Perkara Peradilan Muhammad Rafif Ariq, S.H. selaku moderator.
Kultum dibuka oleh Moderator yang langsung memberikan kesempatan bagi pemateri untuk menyampaikan Kultum. Dalam kultumnya, Firman tegaskan bahwa penting bagi setiap pegawai pada Pengadilan Agama Mimika untuk selalu berpegang teguh pada nilai-nilai dasar ASN BerAkhlak. Berorientasi Pelayanan yang merujuk pada kewajiban ASN untuk sediakan pelayanan prima bagi masyarakat, Akuntabel yaitu sikap penuh tanggung jawab ASN dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya, Kompeten yaitu kemampuan dan kompetensi prima ASN untuk menjalan tugas pokok dan fungsinya.
Kemudian, Firman turut tekankan pentingnya nila Harmonis di antara setiap pegawai Pengadilan Agama Mimika, berikut loyalitas untuk menjaga nama serta citra baik Pengadilan Agama Mimika. Lebih lanjut, Firman uraikan betapa vitalnya sikap adaptif untuk menanggapi setiap perubahan-perubahan yang terjadi, serta perilaku Kolaboratif yang penting bagi setiap unsur pada Pengadilan Agama Mimika. Tak lupa, Firman turut ajak setiap pegawai dan aparatur Pengadilan Agama Mimika untuk tidak berpuas diri dan selalu meningkatkan kompetensi.
Program ini merupakan tindaklanjut dari Surat Dirjen Badilag Nomor 2202/DJA/HM.00/4/2022 tanggal 8 April 2022 perihal Imbauan tahfidz Alquran dan Kultum dalam Pelaksanaan Tugas Sehari-hari. Rencananya kultum akan digelar setiap bulan di minggu ketiga. MRA
