KOMITMEN RAIH PREDIKAT WBBM, PENGADILAN AGAMA MIMIKA BENTUK TIM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
Timika, 24 Januari 2025
Pada hari Jum’at, 24 Januari 2025, Pengadilan Agama Mimika gelar Rapat Pembentukan Tim Zona integritas yang digelar di ruang aula Pengadilan Agama Mimika. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Mimika Firman, S.H.I, didampingi Kasubbag Umum Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana Wa Endang, S.Pd.I. dan Hakim Ahmad Zubaidi, S.H.I., serta dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Mimika.
Acara diawali dengan pengarahan dari Ketua Pengadilan Agama Mimika, dalam penyampaiannya, Firman mengajak seluruh aparatur untuk berkomitmen naik satu level lagi yaitu meraih predikat WBBM setelah pada tahun 2022 meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebab zona integritas adalah program berkelanjutan yang juga menjadi Program Prioritas Badilag tahun 2025.
Lebih lanjut, Firman menyampaikan agar pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas membantu Pengadilan Agama Mimika untuk pertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi serta raih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
“Untuk dapat meraih WBBM, Ketua tim, kordinator dan anggota harus memahami betul maksud dari pedoman pembangunan zona integritas, yaitu Permenpan Nomor 90 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan Nomor 5 Tahun 2024. Selain itu, ke depannya menciptakan inovasi yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan” pungkasnya.
Agenda utama dari rapat zona integritas adalah penunjukkan Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas yaitu Hakim Ahmad Zubaidi, S.H.I. Selanjutnya Ketua Tim Zona Integritas menunjuk enam koordinator area wilayah Zona Integritas. Penunjukan ini berdasarkan dari jobdesk masing-masing sehingga relevan dengan tanggung jawabnya pada area yang ditempati.
Selain penunjukkan koordinator penanggung jawab masing-masing wilayah serta anggotanya. Ahmad turut mengimbau setiap penanggung jawab masing-masing wilayah Zona Integritas untuk siapkan rencana aksi yang dilaksanakan oleh masing-masing penanggung jawab. Pelaksanaan rencana aksi oleh masing-masing penanggung jawab wilayah kemudian akan dilaporkan pada Rapat Evaluasi Zona Integritas yang digelar bersamaan dengan Rapat Monitoring dan Evaluasi Bulanan. MRA