DUKUNG MODERNISASI PERADILAN, PENGADILAN AGAMA MIMIKA IKUTI SOSIALISASI PEMBAHARUAN APLIKASI SIPP TINGKAT PERTAMA DAN APLIKASI E-BERPADU SECARA DARING
Timika | 23 Januari 2025
Pada hari Kamis, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Mimika. Ketua Firman, S.H.I., Jurusita Pengganti Abdul Kadir Rahakbau, S.H., dan Operator IT Bagaskara Aji Wicaksono, S.T. menghadiri secara daring Sosialiasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.5 dan Aplikasi e-BERPADU versi 4.0.0 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi MA RI, pada pukul 10.30 WIT.
Pembaharuan ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik, Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.
Acara yang diikuti oleh Peradilan pada empat lingkungan ini dibuka oleh Dr. H. Sobandi, S.H., M,H,. Dalam sambutannya, Sobandi manyampaikan bahwa Mahkamah Agung terus berkomitmen untuk melakukan modernisasi peradilan yang ditandai dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait fitur-fitur baru dan perbaikan yang ada pada kedua aplikasi tersebut, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat proses administrasi perkara serta meningkatkan efisiensi. BAW