EVALUASI KINERJA, KEPANITERAAN PENGADILAN AGAMA MIMIKA GELAR RAPAT KEPANITERAAN
Timika | 7 Januari 2025
Pada hari Selasa, 7 Januari 2025. Kepaniteraan Pengadilan Agama Mimika gelar rapat kepaniteraan di Ruang Mediasi. Panitera Pengadilan Agama Mimika Rita Amin, S.H. memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh Panitera Muda Gugatan Agussalim, S.H., Analis Perkara Peradilan Muhammad Rafif Ariq, S.H., PPNPN Kartika Lutfianti, S.E., Cecep Nurjaman, S.Pd., dan Suhesti Sukma Alam.
Beberapa pokok bahasan dalam rapat di antaranya adalah pentingnya ketepatan keuangan perkara, di mana Rita mengimbau petugas Kasir agar tidak salah menginput komponen keuangan perkara. Selain itu, Rita juga ingatkan petugas PTSP agar lebih tertib dalam pemberitahuan pengembalian sisa panjar kepada pihak yang berperkara.
Kemudian, rapat juga membahas siasat untuk mengoptimalkan DIPA 04 di tahun 2025 seperti pembebasan biaya perkara yang tepat sasaran serta penyelenggaraan sidang di luar gedung yang efisien. Tak lupa, Rita ingatkan seluruh pegawai kepaniteraan untuk meningkatkan ketertiban administrasi perkara seperti penginputan relaas panggilan dan pemberitahuan isu putusan, alihmedia arsip perkara, pembuatan instrument panggilan dan kegiatan-kegiatan administrasi perkara lainnya. MRA