PENGADILAN AGAMA MIMIKA GELAR RAPAT MONITORING DAN EVALUASI BULAN NOVEMBER
Timika, 9 Desember 2024
Pengadilan Agama Mimika menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Bulan November di Aula Pengadilan Agama Mimika pada hari Senin, 9 Desember 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Mimika Firman, S.H.I. dan Kasubbag Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana Wa Endang, S.Pd.I. selaku moderator.

Panitera Muda Gugatan Agussalim, S.H., sampaikan laporan bulanan perkara untuk mengawali rapat, yang mencakup jumlah perkara di sepanjang bulan November berdasarkan hakim yang memeriksa dan jenis perkara yang didaftarkan, laporan keuangan dan penerimaan hak-hak kepaniteraan, jumlah perkara yang ditempuh melalui mediasi, jumlah akta cerai yang terbit.

Lebih lanjut, Agussalim turut menjabarkan realisasi pembebasan biaya perkara yang disambung dengan jumlah perkara yang berkasnya diminutasi, dan kinerja pelayanan pada meja E-Court. Melengkapi laporan dari bagian Kepaniteraan, Panitera Rita Amin, S.H., paparkan program kerja pada bagian kepaniteraan seperti jumlah perkara dengan pembebasan biaya dan jumlah perkara yang diterima di sepanjang tahun 2024.

Pada bagian Kesekretariatan, Sekretaris Pengadilan Agama Mimika Nasrullah S. Kom., menjelaskan realisasi anggaran DIPA 01 dan DIPA 04 sampai dengan bulan November, yang mana anggaran telah terealisasi sebesar 97% sehingga dapat dikatakan efektif. Penyerapan anggaran di sepanjang Bulan November sampai ke bulan Desember banyak dialokasikan untuk pemeliharaan Komputer dan pemugaran mess tempat tinggal pegawai Pengadilan Agama Mimika.

Menanggapi laporan dari bagian kepaniteraan, Ketua Pengadilan Agama Mimika Firman, S.H.I. apresiasi meningkatnya jumlah penerimaan perkara dari 251 untuk tahun 2023 menuju 253 perkara untuk di tahun 2024. Kemudian, Firman turut usulkan adanya mekanisme yang memudahkan pendaftaran perkara bebas biaya mengingat pengurusan SKTM yang memakan waktu. Lebih lanjut, Firman ingatkan seluruh penanggung jawab masing-masing Zona Integritas untuk siapkan eviden-eviden yang dibutuhkan untuk laporan zona integritas di akhir tahun.

Di akhir rapat, Pranata Komputer Bagaskara Aji Wicaksono, S.T. mempresentasikan inovasi selaku Agen Perubahan yaitu video yang menampilkan persyaratan pengajuan perkara di Pengadilan Agama Mimika. Hasil inovasi nantinya ditayangkan pada televisi ruang tunggu sidang Pengadilan Agama Mimika. Tak lupa, Bagaskara turut memohon kritik dan saran dari seluruh aparatur Pengadilan Agama Mimika. MRA
