RAPAT KOORDINASI KERJA SAMA ANTARA PENGADILAN AGAMA MIMIKA DENGAN PT POS INDONESIA (PERSERO) KANTOR CABANG TIMIKA

Timika | 11 Oktober 2024
Pengadilan Agama Mimika bersama PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Timika mengadakan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Mimika Firman, S.H.I., Wakil Ketua H. Mansur KS.., S.Ag., M.H., Panitera Rita Amin, S.H., Panitera Muda Gugatan Agussalim, S.H., dan Kepala Sub, Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan sekaligus Jurusita Pengganti Abdul Kadir Rahakbau, S.H. berserta Kepala POS Timika Lindra Harianto dan staf di Kantor Pengadilan Agama Mimika.


Rapat tersebut membahas mengenai penjelasan kondisi dan proses pengantaran surat serta kendala yang dihadapi oleh pihak POS dalam mengirimkan surat-surat dari Pengadilan Agama Mimika kepada pihak. Adapun kendala yang dialami adalah sulitnya menemukan alamat pengiriman khususnya di daerah-daerah terpencil dan apabila alamat tidak ditemukan maka surat diantar ke kantor desa, tetapi ada beberapa desa yang tidak mau menerima surat tersebut. Selanjutnya dari pembahasan yang telah dibahas diperoleh hasil yaitu apabila surat gagal dikirim, surat tidak dikembalikan tetapi diusahakan untuk diantar ulang.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menyelesaikan kendala yang dihadapi selama ini dalam pengiriman surat oleh pihak POS dan surat dapat tersampaikan kepada para pencari keadilan. -baw-
