PENGADILAN AGAMA MIMIKA GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG DI KAMPUNG POUMAKO

Timika | 25 Juni 2024
Pada tanggal 25 Juni 2024, Pengadilan Agama Mimika melaksanakan Sidang di Luar Gedung yang bertempat di Aula Kantor Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (POLAIRUD) Kampung Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika yang berjarak 37 Km dari Kantor Pengadilan Agama Mimika dengan waktu tempuh 60 menit.
![]() |
![]() |

Setibanya di Lokasi, Tim yang terdiri dari Ketua, Hakim, Panitera, dan bagian Kesekretariatan segera mempersiapkan dan menggelar sidang. Bertindak selaku Hakim pemeriksa perkara adalah Ahmad Zubaidi, S.H.I. sebagai Hakim Tunggal dengan didampingi oleh Agussalim, S.H. selaku Panitera Sidang.
Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung merupakan salah satu bentuk komitmen dari aparat Pengadilan Agama Mimika untuk terus memberikan pelayanan dengan menjangkau wilayah yang jauh dari Kantor Pengadilan Agama Mimika. Pengadilan Agama Mimika memberikan kesempatan bagi masyarakat yang terhalang oleh kendala ekonomi atau transportasi untuk berperkara melalui Pengadilan Agama Mimika tanpa harus bersidang di Kantor. MRA


