PENGADILAN AGAMA MIMIKA 2 removebg preview

Written by Super User on . Hits: 147

HAKIM PENGAWAS PTA JAYAPURA BESERTA TIM MELAKUKAN PENGAWASAN REGULER
DI PENGADILAN AGAMA MIMIKA

hatiwasda mei 1

Timika | 28 Mei 2024

Pada tanggal 28 Mei 2024 sampai dengan tanggal 30 Mei 2024, di Pengadilan Agama Mimika telah dilaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Reguler oleh Pengadilan Tinggi Agama Jayapura yang dikomandoi oleh Drs. H. M. Bisyri, S.H., M.H. selaku Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) beserta tim yang terdiri dari Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran PTA Jayapura Muhammad Zulkifli Lubis, S.T. dan Panitera Muda Hukum PTA Jayapura Dra. Hj. St. Hartatia.

hatiwasda mei 2 hatiwasda mei 3

Kedatangan Hatiwasda beserta tim bertujuan untuk melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)aparat Pengadilan Agama Mimika, baik di bagian Kesekretariatan maupun Kepaniteraan, sebagai bentuk upaya pemeliharaan serta peningkatan kualitas kinerja di Pengadilan Agama Mimika.

hatiwasda mei 4

Setelah melakukan pengawasan, pada tanggal 29 Mei 2024 Hatiwasda memimpin ekspose sebagai media untuk menginformasikan kepada aparatur Pegadilan Agama Mimika hasil pengawasan. Terdapat beberapa pokok bahasan dari hasil Pengawasan dan Pembinaan oleh Hatiwasda dan Tim terhadap kinerja pelaksanaan Tupoksi dalam lingkungan Pengadilan Agama Mimika. Salah satunya, Hatiwasda dan Tim menganjurkan para aparat di bawah bagian Kepaniteraan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan biaya proses melalui beberapa komponen tambahan. Selain itu, Hatiwasda dan tim juga menghimbau kepada Bagian Kepaniteraan untuk melengkapi berkas perkara dengan dokumen tambahan seperti Surat Izin Dispensasi untuk dengan Hakim Tunggal.

hatiwasda mei 6 hatiwasda mei 5

Kemudian, Hatiwasda dan tim turut mengingatkan para aparat di lingkungan Pengadilan Agama Mimika untuk selalu melaksanakan tupoksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, berikut kriteria yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan untuk pelaksanaan tupoksi tertentu.

hatiwasda mei 7

Di penghujung acara, Hatiwasda dan tim menekankan kembali bahwa Pembinaan dan Pengawasan yang dilaksanakan oleh Hatiwasda dan tim merupakan sarana pembelajaran dan trasnfer ilmu antara Pengadilan Tinggi Agama Jayapura kepada Pengadilan Agama Mimika. (MRA)

hatiwasda mei 8 hatiwasda mei 9

Add comment


Security code
Refresh