SIDANG DILUAR GEDUNG DI AULA KAMPUNG MULIA KENCANA (SP.7), DISTRIK IWAKA, KABUPATEN MIMIKA

Timika | 28 Februari 2024
Pengadilan Agama Mimika menggelar Sidang Diluar Gedung yang berlokasi di Aula Kampung Mulia Kencana (SP.7), Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. Cuaca yang cerah menambah semangat aparatur Pengadilan Agama Mimika yang bertugas untuk melaksanakan Sidang Diluar Gedung. Perkara yang disidangan pada sidang kali ini ada cerai gugat dan dispensasi nikah.


Hakim Ketua yang bertugas adalah Wakil Ketua Bapak H. Mansur KS., S.Ag. dan Hakim Bapak Ahmad Zubaidi, S.H.I. Pada saat persidangan diampingi pula oleh Panitera Ibu Rita Amin, S.H.I. dan Panitera Muda Gugatan Bapak Agus Salim, S.H.I. Turut membatu juga dalam mempersiapkan kelengkapan sidang Kepalan Sub. Bagian Kepegawaian dan Ortala Ibu Widya Ningsih, S.H., Pranata Komputer Bapak Bagaskara Aji Wicaksono, S.T., dan PPNPN Ibu Kartika Lutfianti, S.E. dan Bapak Cecep Nurjaman, S.Pd.

Ketua Pengadilan Agama Mimika Bapak Firman, S.H.I. juga bertugas pada sidang diluar gedung serta mendukung program ini karena masih ada beberapa kendala yang dialami oleh masyarakat pencari keadilan ketika melakukan proses persidangan, ada yang mengalami kendala akses jalan serta jarak menuju pengadilan yang sangat jauh, sulitnya transportasi umum menuju kantor pengadilan, setidaknya ketika kita hadir di tengah masyarakat bisa mempermudah para pencari keadilan. -baw-
