PENGADILAN AGAMA MIMIKA 2 removebg preview

Written by BAW on . Hits: 289

PENGADILAN AGAMA MIMIKA SOSIALISASIKAN

PERMA NOMOR 7 TAHUN 2022 DAN SEMA NOMOR 1 TAHUN 2023

 sosialisasi perma dan sema 4

Timika | 5 September 2023

Bertempat di Aula Pengadilan Agama Mimika, dilaksanakan agenda Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik dan Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan melalui Surat Tercatat.

sosialisasi perma dan sema 2

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kelurahan di beberapa distrik di Kabupaten Mimika, Kepala Kampung, advokat se-Kabupaten Mimika, Kepala KUA, Kantor POS Timika,dan Aparatur Pengadilan Agama Mimika. Acara terbagi menjadi empat yaitu Pembukaan, Sosialisasi, Tanya Jawab, dan Penutup.

sosialisasi perma dan sema 1

sosialisasi perma dan sema 3

Pada pembukaan sebelum memulai acara seluruh hadirin berdiri bersama untuk menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya dan Hyme Mahkamah Agung. Hadirin dipersilahkan duduk dan dilanjut dengan pembacaan doa oleh bapak Agussalim, S.H. (Panitera Pengganti) dan acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Mimika bapak Firman, S.H.I., dalam pembukaan beliau menyampaikan secara singkat kepada para hadirin terkair materi yang akan disosialisasikan yaitu Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 adalah Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.

Kemudian untuk menyingkat waktu, setelah coffe break, acara langsung masuk ke acara inti. Yaitu Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik dan Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan melalui Surat Tercatat yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Mimika bapak H. Mansur KS., S.Ag. dan Hakim Pengadilan Agama Mimika bapak Ahmad Zubaidi, S.H.I, dengan Moderator bapak Faisal Fahad, S.H.

sosialisasi perma dan sema 5

Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2022 menjelaskan peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan sehingga dilakukan pembaruan administrasi dan persidangan guna mengatasi kendala dan hambatan dalam penyelenggaraan peradilan yaitu meliputi administrasi perkara dan persidangan secara elektronik, pengurusan dan pemberesan, persidangan secara elektronik, administrasi perkara secara elektronik, panggilan/pemberitahuan secara elektronik, persidangan secara elektronik, upaya hukum dilakukan secara elektronik, pembayaran panjar biaya banding dilakukan secara elektronik, kepaniteraan pengadilan tingkat banding meneliti kelengkapan berkas perkara elektronik, putusan diucapkan oleh majelis hakim secara elektronik

sosialisasi perma dan sema 6

Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) Nomor 1 Tahun 2023 menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2022 sehingga panggilan dan/atau pemberitahuan kepada para pihak melalui surat yang dialamatkan pada penerima harus didasarkan dengan tanda terima disertakan dengan tanggal diterimanya. Mahkamah Agung dalam kerjasamanya dengan PT. POS Indonesia (Persero) sehingga panggilan dan/atau pemberitahuan diantarkan langsung dari Pengadilan Agama Mimika kepada para pihak menggunakan jasa layanan Kantor Pos Timika.

sosialisasi perma dan sema 7 sosialisasi perma dan sema 8

 

Pada sesi pertanyaan terdapat beberapa pertanyaan yang diajukan hadirin.Setelah selesai menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh hadirin. Moderator mengakhiri acara pada hari ini dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir dan terlibat pada acara Sosialisasi. Acara berlangsung dengan lancar tanpa mengalami kendala yang menyebab terganggunya acara. Kemudian acara ditutup dengan sesi foto bersama dan pembagian sertifikat keikutsertaan Sosialisasi. -baw-

sosialisasi perma dan sema 9 sosialisasi perma dan sema 10
sosialisasi perma dan sema 11 sosialisasi perma dan sema 12

 

 

 

 

Add comment


Security code
Refresh