PENGADILAN AGAMA MIMIKA 2 removebg preview

Written by Super User on . Hits: 203

PENGADILAN AGAMA MIMIKA MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS “LEGAL REASONING DALAM PUTUSAN HAKIM” SECARA DARING

Legal Reasoning Badilag 1

Timika | 25 Agustus 2023

Pada hari Jumat Wakil Ketua bapak H. Mansur KS., S.Ag., Hakim bapak Ahmad Zubaidi, S.H.I., dan Panitera PA Mimika ibu Rita Amin, S.H. mengikuti secara daring dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Mimika. Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama dengan tema “Legal Reasoning dalam Putusan Hakim”, dibawakan oleh narasumber YM Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.

Legal Reasoning Badilag 2

Legal Reasoning Badilag 3

Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Agama Secara Daring diselenggarakan Oleh Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama (DIRJEN BADILAG). Kegiatan Dibuka dengan Sambutan Oleh Plt. Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Bapak Bambang H. Mulyono, S.H., M.H., Serta Dimoderatori Oleh Dr. Hilman Hasjim, S.H.I., M.H. (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI)

Legal Reasoning Badilag 4

Dalam Pemaparannya YM Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum pemaparannya mengenai Legal Reasoning terdapat lima argumensi hukum, antara lain : pertama yaitu mengidentifikasi sumber hukum, kedua yaitu menganalisis sumber hukum, ketiga yaitu mensintesiskan aturan hukum, keempat yaitu menelaah fakta-fakta, dan kelima yaitu menerapkan struktur aturan kepada fakta-fakta. -baw-

Add comment


Security code
Refresh