IKRAR BANTUAN SIDANG TELECONFERENCE MAHKAMAH SYARIAH SUKA MAKMUE

Timika | 10 Agustus 2023
Pada hari Kamis pukul 12.00 WIT, Pengadilan Agama Mimika bersama Mahkamah Syariah Suka Makmue menggerlar Sidang Teleconference dengan menghadirkan Termohon yang berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Mimika. Agenda pada persidangan kali ini adalah pembacaan Ikrar oleh Pemohon yang berdomisili di wilayah hukum Mahkamah Syariah Suka Makmue.

Sesuai dengan asas peradilan yang cepat, mudah dan biaya ringan. Dan Karena jarak yang terlalu jauh, maka untuk mengatasi hambatan tersebut serta dengan dukungan teknologi, Pengadilan Agama Mimika dan Mahkamah Syariah Suka Makmue menyelenggarakan Sidang ini secara teleconference.


