SIDANG DILUAR GEDUNG YANG BERLOKASI DI BALAI DESA KAMPUNG BHINTUKA (SP 13)
DISTRIK KUALA KENCANA, KABUPATEN MIMIKA

Timika | 5 Juni 2023
Pada hari Senin Pengadilan Agama Mimika menggelar Sidang Diluar Gedung yang berlokasi di Balai Desa Kampung Bhintuka (SP 13) Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika. Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Mimika kepada masyarakat dengan tujuan menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Mimika. Dengan adanya Sidang keliling semoga dapat membantu masyarakat pencari keadilan dengan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.



