SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA MIMIKA
DIGELAR DI KAMPUNG NAENA MUKTIPURA SP.6

Timika | 10 Juli 2023
Pengadilan Agama Mimika kembali menggelar Sidang Luar Gedung di Kampung Naena Sp.6 Distrik Iwaka Kabupaten Mimika dengan perkara Isbat Nikat. Selain melaksanakan Sidang Luar Gedung bertujuan untuk masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor sehingga menimbulkan permasalahan jarak, transportasi dan biaya, tetapi juga perkara tersebut juga merupakan perkara Prodeo. Yaitu perkara yang seluruh biaya perkara ditanggung oleh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Mimika. Sehingga masyarakat yang memiliki kendala biaya dapat mengajukan perkara secara gratis tanpa dipungut biaya.

Pada sidang hari Senin yang menjadi Hakim Ketua adalah YM Ahmad Zubaidi, S.H.I. bersama bapak Agussalim, S.H. sebagai Panitera.

Tidak lupa dalam proses persidangan Isbat Nikah, pihak pemohon wajib menghadirkan saksi minimal sebanyak dua orang yang disumpah terlebih dahulu sebelum menyampaikan kesaksiannya dalam proses persidangan.

Proses persidangan berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan foto bersama seluruh aparatur yang melaksanakan Sidang Luar Gedung. -baw-

