BANTUAN SIDANG VIRTUAL MAHKAMAH SUKA MAKMUE DENGAN AGENDA JAWABAN TERMOHON

Timika | 21 Juni 2023
Bertempat di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Mimika dilaksanakan bantuan sidang teleconference perkara Mahkamah Syariah Suka Makmue. Persidangan ini merupakan bantuan perkara Mahkamah Syariah Suka Makmue nomor 94/Pdt.G/2023/MS.Skm dengan menghadirkan termohon yang berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Mimika. Dengan agenda jawaban termohon. Sidang kali ini merupakan kali kedua termohon dihadirkan di Pengadilan Agama Mimika untuk menghadiri sidang yang digelar Mahakamah Syariah Suka Makmue.

Di era revolusi industri 4.0 saat ini membuat semuanya harus serba cepat dan efisien. Dengan kecanggihan teknologi membuat Mahkamah Agung juga mengadopsi inovasi ini dengan menghadirkan terobosan-terobosan hukum sehingga Mahkamah Syariah atau Pengadilan Agama dapat meminta bantuan pada Mahkamah Syariah lainnnya atau Pengadilan Agama lainnya untuk memfasilitasi pemeriksaan pihak yang berada di wilayah hukumnya melalui sidang teleconference. Hal ini tertuang dalam PERMA No.1 tahun 2019 tentang Admistrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik. Sehingga saat ini jarak yang jauh antara pemohon dan termohon sudah tidak lagi menjadi halangan. -baw-

