PENGADILAN AGAMA MIMIKA GELAR SIDANG VIRTUAL PERKARA MAHKAMAH SYARIAH SUKA MAKMUE DENGAN NOMOR PERKARA 94/Pdt.G/2023/MS.Skm

Timika | 31 Mei 2023
Pengadilan Agama Mimika melaksanakan Sidang Virtual perkara Mahkamah Syariah Suka Makmue dengan nomor perkara 94/Pdt.G/2023/MS.Skm dengan menghadirkan termohon yang berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Mimika. Persidangan ini dilaksanakan dikarenakan pihak termohon tidak dapat menghadiri persidangan di Mahkamah Syariah Suka Makmue dikarenakan jarak antara termohon dan lokasi persidangan. Sehingga sidang dilaksanakan secara virtual dengan tetap tidak

Pada pelaksanaan sidang online juga turut hadir Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Mimika yaitu YM Ahmad Zuibaidi, S.H.I. dan ibu Rita Amin, S.H.

