SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA MIMIKA DIGELAR DI POLSEK MIMIKA TIMUR

Timika | 7 Maret 2023
Pada hari Selasa Pengadilan Agama Mimika mengadakan Sidang Keliling di Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika untuk persidangan bertempatan di Polsek Mimika Timur. Kegiatan Sidang diluar Gedung Pengadilan Agama Mimika merupakan salah satu cara untuk melaksanakan misi Pengadilan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan.

Sidang Diluar Gedung kali ini sebagai wujud Kepedulian Pengadilan Agama Mimika terhadap masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat yang berada jauh dari Kantor Pengadilan Agama Mimika, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Pengadilan Agama Mimika. Dengan adanya Sidang di luar gedung ini Pengadilan Agama Mimika ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan dan lebih dekat kepada masyarakat.
![]() |
![]() |

Pada Sidang Diluar Gedung kali ini terdapat dua perkara persidangan yaitu perkara nomor 23/Pdt.P/2023/PA.Mmk terakit Asal Usul Anak dan perkara nomor 53/Pdt.G/2023/PA.Mmk terkait Cerai Gugat.



