PENGADILAN AGAMA MIMIKA 2 removebg preview

Written by Super User on . Hits: 221

MEDIASI BERHASIL OLEH HAKIM MEDIATOR PENGADILAN AGAMA MIMIKA

mediasi 31 jan 3

Timika | 31 Januari 2023

Bertempat di Pengadilan Agama Mimika, telah dilaksanakan penandatanganan akta perdamaian gugatan Harta Bersama oleh kedua belah pihak berperkara di Pengadilan Agama Mimika dengan Hakim Mediator H. Mansur KS, S.H. berhasil mendamaikan perkara gugatan harta bersama yang terdaftar di Pengadilan Agama Mimika Nomor Perkara 18/Pdt.G/2023/PA.Mmk. Setelah akta perdamaian tersebut dibacakan terlihat dari raut wajah para pihak, adanya rasa puas atas kesepakatan damai yang telah dikukuhkan dalam akta perdamaian tersebut.

mediasi 31 jan 2

Mediasi tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak dan kuasa hukum yang berperkara. Mediasi ini merupakan salah satu upaya non-litigasi yang dilakukan Pengadilan Agama Mimika sebagaimana amanat peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di Pengadilan. Dalam melaksanakan perma itu, setiap mediator baik hakim maupun mediator non-hakim yang telah bersertifikat berupaya secara maksimal agar para pihak dapat menyelesaikan sengketanya secara damai, sehingga bisa membawa kemaslahatan bagi kedua belah pihak. Karena sejatinya perdamaian adalah hukum tertinggi, dan hal tersebut merupakan esensi dari sebuah lembaga peradilan dalam memberikan solusi terbaik untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

mediasi 31 jan 1

Keberhasilan ini merupakan usaha yang patut diapresiasi bagi hakim mediator yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Semoga kedepan lebih banyak perkara yang berhasil dimediasi di Pengadilan Agama Mimika.

Add comment


Security code
Refresh