PENYELENGGARAAN SIDANG WARIS SECARA ONLINE DI PENGADILAN AGAMA MIMIKA

Timika | 26 September 2022
Untuk kesekian kalinya Pengadilan Agama Mimika memfasilitasi persidangan perkara Waris secara daring. Pelaksanaan persidangan secara online tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dari Pengadilan Agama Bandung nomor : W10.A1/6611/HK.05/IX/2022 tanggal 22 September 2022 perihal Permohonan Perisdangan melalui Teleconference. Jadi dalam hal ini Pengadilan Agama Bandung yang menyelenggarakan persidangan, sedangkan Pengadilan Agama Mimika memfasilitasi salah satu calon Ahli Waris yang bekerja di wilayah hukum Pengadilan Agama Mimika.

Persidangan digelar pada hari Senin tanggal 26 September 2022 pukul 15.00 WIT (13.00 WIB) bertempat di ruang sidang 2 Pengadilan Agama Mimika.

