SIDANG KELILING PENGADILAN AGAMA MIMIKA DI BALAI KAMPUNG, KAMPUNG LIMAU ASRI TIMUR SP 5, DISTRIK IWAKA, KAB. MIMIKA

Timika | Kamis, 9 Juni 2022
Pengadilan Agama Mimika mengadakan Sidang Keliling di Balai Kampung, Kampung Limau Asri Timur Sp 5, Distrik Iwaka, Kab. Mimika untuk persidangan bertempatan di Aula Balai Kampung Limau Asri Timur. Kegiatan Sidang diluar Gedung Pengadilan Agama Mimika merupakan salah satu cara untuk melaksanakan misi Pengadilan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan.

Sidang Diluar Gedung kali ini sebagai wujud Kepedulian Pengadilan Agama Mimika terhadap masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat yang berada jauh dari Kantor Pengadilan Agama Mimika, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Pengadilan Agama Mimika. Dengan adanya Sidang di luar gedung ini Pengadilan Agama Mimika ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan dan lebih dekat kepada masyarakat.

