IMPLEMENTASI INOVASI UNGGULAN PENGADILAN AGAMA MIMIKA “PADUKA SIP”

Untuk mewujudkan Komitmen Pengadilan Agama Mimika dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan dan dalam rangka Penguatan Kualitas Pelayanan Publik untuk memberikan pelayanan yang Prima.

Pengadilan Agama Mimika telah meluncurkan Inovasi PADUKA SIP yang telah dilaunching pada bulan April 2021, yang merupakan kerjasama Pengadilan Agama Mimika dan Disdukcapil Kabupaten Mimika yang membantu para pihak untuk mendapatkan langsung dokumen kependudukan yakni Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang berkaitan dengan status yang baru pasca Perceraian.

Para Pihak dapat mengambil Akta Cerai, KTP dan Kartu Keluarga yang baru secara bersamaan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Mimika secara gratis. (SKh)
