PENGUMUMAN PERMOHONAN ISBAT NIKAH PENGADILAN AGAMA MIMIKA NOMOR 10/Pdt.P/2025/PA.Mmk
Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Mimika Agussalim, S.H. atas perintah Ketua Majelis dalam perkara Nomor 10/Pdt.P/2025/PA.Mmk tanggal 5 Mei 2025, dengan ini mengumumkan bahwa telah diajukan permohonan isbat nikah oleh berikut;
