logo web

Written by Super User on . Hits: 128

RELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN VERSTEK KEPADA TERGUGAT PERKARA NO. 126/PDT.GG/2024/PA.MMK

Pemberitahuan Putusan Verstek kepada Tergugat Perkara nomor 126/PdtG/2024/PA.Mmk, diberitahukan kepada Tergugat dapat melakukan Perlawanan terhadap putusan dengan tenggang waktu 14 hari. 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mimika

Jl. Yos Sudarso, Kamoro Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua.

Telp./Fax. 0901-3125011

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Facebook Icon Twitter Icon Whatsapp Icon Instagram Icon Youtube Icon

Tautan Aplikasi

Tim IT Pengadilan Agama Mimika @ 2022