PTA Jayapura Gelar DISKON (Diskusi Hukum Online): Kupas Tuntas "Surat Kuasa dan Permasalahannya" Bersama Hakim Tinggi

Timika | 14 September 2026
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jayapura kembali menyelenggarakan program Diskusi Hukum Online (DISKON) yang diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah wilayah hukumnya. Kegiatan ilmiah berkala ini mengangkat tema yang sangat krusial dalam praktik peradilan, yakni "Surat Kuasa dan Permasalahannya".
Seluruh jajaran pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama (PA) Mimika turut serta mengikuti jalannya acara ini secara virtual melalui aplikasi Zoom dari ruang Media Center PA Mimika dengan penuh antusias.
Narasumber Berpengalaman dan Sesi Tanya Jawab Interaktif
Diskusi kali ini menghadirkan dua narasumber ahli yang juga merupakan Hakim Tinggi PTA Jayapura, yaitu Drs. Ahmad Sujai, S.H., M.H. dan Drs. Waryono, M.H. Dalam pemaparannya, kedua narasumber mengupas secara mendalam berbagai aspek hukum formal, keabsahan, potensi cacat formil, hingga ragam problematika seputar surat kuasa yang kerap muncul dalam praktik persidangan sehari-hari.

Suasana kegiatan semakin hidup dan menarik ketika memasuki sesi tanya jawab. Perwakilan dari masing-masing satuan kerja di wilayah hukum PTA Jayapura tampak aktif melontarkan berbagai pertanyaan kritis terkait kendala di lapangan. Tidak ketinggalan, perwakilan dari PA Mimika juga turut ambil bagian dengan mengajukan pertanyaan seputar penyelesaian sengketa keabsahan surat kuasa di persidangan.
Penutup dan Harapan
Secara keseluruhan, kegiatan DISKON ini berlangsung dengan lancar, tertib, dan interaktif. Selain mempererat tali silaturahmi antar-satuan kerja, forum ini sukses menjadi wadah penyegaran pemahaman hukum bagi para aparatur peradilan.
Acara ditutup dengan harapan agar materi yang diperoleh hari ini dapat diimplementasikan secara optimal dalam tugas pokok dan fungsi sehari-hari, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
