PENGADILAN AGAMA MIMIKA 2 removebg preview

Written by Super User on . Hits: 1609

HAK-HAK PELAPOR DAN TERLAPOR

Pengadilan Agama Mimika

Hak Pelapor Pengaduan

  • Mendapatkan perlindungan kerahasiaan identitasnya.
  • Mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun.
  • Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan/pengaduan yang didaftarkannya.
  • Mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam pemeriksaan.
  • Mengajukan bukti untuk memperkuat Pengaduannya.
  • Mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya.

Hak Terlapor Pengaduan

  • Membuktikan bahwa ia tidak bersalah dengan mengajukan Saksi dan alat bukti lain.
  • Mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun.
  • Mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Pelapor dalam pemeriksaan.
  • Meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya.
  • Mendapatkan surat keterangan yang menyatakan bahwa Pengaduan atas dirinya tidak terbukti.
Hak Perlindungan & Kesetaraan Pemeriksaan Pengadilan Agama Mimika