PENGADILAN AGAMA MIMIKA SERAHKAN SK PENGANGKATAN PPPK BAGI 4 PPNPN

Timika | 19 Agustus 2025
Pengadilan Agama Mimika melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pegawai yang sebelumnya berstatus Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada hari Selasa, 19 Agustus 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Pengadilan Agama Mimika dengan tertib dan dihadiri oleh jajaran pegawai. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan serentak peradilan di seluruh Indonesia setelah pegawai PPNPN sejumlah 9.261 orang menerima Surat Keputusan Pengangkatan PPPK.
![]() |
![]() |
Penyerahan SK dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Mimika, Firman, S.H.I., didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Agama Mimika, Nassrullah, S.Kom., dan Panitera Pengadilan Agama Mimika, Ibu Rita Amin, S.H.
![]() |
![]() |
Adapun pegawai PPNPN yang menerima SK Pengangkatan PPPK yaitu Kartika Lutfianti, S.E. dengan jabatan sebagai Penata Layanan Operasional, Suhesti Sukma Alam dengan jabatan sebagai Operator Layanan Operasional, Cecep Nurjaman, S.Pd. dengan jabatan sebagai Penata Layanan Operasional, dan Umar Rahakbau dengan jabatan sebagai Operator Layanan Operasional.

Ketua Pengadilan Agama Mimika dalam sambutanya menyampaikan tahniah dan harapan akan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat terwujud dengan diangkatnya PPNPN menjadi PPPK. Pengalaman yang telah dimiliki para pegawai diyakini akan memperkuat kinerja lembaga dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat pencari keadilan. Selain itu, Firman mengharapkan para pegawai yang telah beralih statusnya menjadi PPPK terus menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian, sehingga Pengadilan Agama Mimika semakin berkembang dalam mewujudkan visinya yaitu menjadi peradilan yang agung. MHF




