RAPAT MONITORING DAN EVALUASI PEGAWAI KEPANITERAAN BULAN JULI 2025 PENGADILAN AGAMA MIMIKA

Timika | 1 Agustus 2025
Pengadilan Agama Mimika kembali menggelar kegiatan rutin bulanan dalam bentuk Rapat Monitoring dan Evaluasi Pegawai Kepaniteraan untuk bulan Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung pada Jumat, 1 Agustus 2025 pukul 14.30 WIT bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Mimika.

Rapat dipimpin oleh Rita Amin, S.H. selaku Panitera, dan dihadiri oleh seluruh unsur pegawai kepaniteraan, yang terdiri dari Tim Analis Perkara Peradilan, Tim Dokumentalis Hukum, serta Tim PPNPN di lingkungan Kepaniteraan PA Mimika.
Beberapa agenda utama yang dibahas dalam rapat antara lain:
- Penyesuaian tugas pokok dan fungsi tim kepaniteraan seiring hasil evaluasi EAC;
- Penyesuaian jam kerja di Mal Pelayanan Publik (MPP);
- Penerapan prinsip 5S(Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun) serta nilai Integritasdalam pelayanan PTSP.

Panitera menyampaikan sejumlah arahan dan saran strategis terkait pelaksanaan tugas-tugas tersebut. Dalam rapat ini pula disampaikan keputusan tentang penetapan tugas antara Kasir dan Bendahara Penerimaan, yang kini dijabat oleh pegawai berbeda. Selain itu, pengiriman relaas kini dialihkan ke petugas JSP (Juru Sita Pengganti) yang baru.
Rapat menghasilkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan performa tim Kepaniteraan sembari menjaga integritas pribadi dan profesionalisme kerja. Tindak lanjut dari pembahasan ini akan dikupas kembali dalam forum rapat Monitoring dan Evaluasi bulanan secara umum di lingkungan PA Mimika.

Sebagai harapan akhir, Panitera menyampaikan agar seluruh elemen di kepaniteraan senantiasa menjaga kekompakan dan terus menunjukkan progres nyata terhadap tanggung jawab masing-masing.
