Dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat, Pengadilan Agama Mimika menggelar sidang keliling di daerah yang sulit di jangkau
POSYANKUM
Pos Pelayanan Hukum (Posyakum) merupakan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan ketentuan SEMA No. 10 Tahun 2010.
Whistleblowing
aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.