TERAPKAN BUDAYA 5R, PENGADILAN AGAMA MIMIKA LAKSANAKAN JUMAT BERSIH
Timika, 13 September 2024
Kegiatan Jumat Bersih umumnya terdiri dari kegiatan bersih-bersih yang dilaksanakan setiap dua kali dalam sebulan, yaitu pada pekan kedua dan pekan keempat di setiap bulan. Kali ini, Pengadilan Agama Mimika langsungkan Jumat Bersih pada tanggal 13 September 2024 yang diikuti oleh seluruh Pegawai. Setiap Pegawai memberikan kontribusi dalam terlaksananya Jumat Bersih kali ini dengan bergotong royong merapikan perlengkapan dan dokumen-dokumen, serta membersihkan lingkungan kerja.
Para Pegawai memanfaatkan suasana Hari Jumat yang lumrahnya cenderung sepi dibandingkan hari kerja lainnya untuk membersihkan dan menata lingkungan kantor Pengadilan Agama Mimika dengan mengimplementasikan Budaya 5R, yang terdiri Budaya Ringkas melalui sortir terhadap berkas dan peralatan yang masih digunakan atau tidak. Budaya Rapi yaitu menyimpan barang dan berkas sesuai pada tempatnya sehingga lebih tertata dan mudah untuk diakses kembali. Budaya Resik yaitu membersihkan lingkungan kerja, peralatan dan barang-barang agar lingkungan kerja tidak dihinggapi kotoran. Budaya Rawat diwujudkan melalui perawatan terhadap lingkungan kerja yang telah dirapikan dan dibersihkan.
Melalui dilaksanakannya Jumat Bersih ini, diharapkan setiap pegawai mampu mengembangkan dan mempertahankan kebiasaan merawat kebersihan lingkungan kerja ke depannya yang merupakan penerapan dari Budaya Rajin. MRA