logo web

Written by Bagakara Aji on . Hits: 54

INOVASI TIADA HENTI PENGADILAN AGAMA MIMIKA

Sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan layanan prima, Pengadilan Agama Mimika terus berinovasi untuk mewujudkan peradilan yang modern, transparan, terukur, serta memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat pencari keadilan. Inovasi-inovasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Moto SIAP (Santun, Informatif, Akuntabel, Profesional) dalam setiap aspek pelayanan.

Adapun inovasi layanan prima Pengadilan Agama Mimika yaitu berbagai terobosan layanan berbasis teknologi informasi, peningkatan kualitas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), optimalisasi pelayanan informasi publik, kemudahan akses layanan bagi masyarakat rentan, serta penguatan sistem pengaduan dan survei kepuasan masyarakat yang transparan dan akuntabel.

Melalui inovasi-inovasi tersebut, Pengadilan Agama Mimika berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan guna mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan, serta berkeadilan.

 

1. PADUKA SIP

PADUKA SIP (Pengadilan Agama - Dukcapil Mimika Sistem Integritas Pelayanan). 

Inovasi pelayanan publik adalah terobosan jenis pelayanan publik baik yang merupakan gagasan/ide kreatif dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat secara langsung maupun tidak langsung. Inovasi tidak harus berupa penemuan baru, melainkan pula mencakup pendekatan baru, perluasan maupun peningkatan kualitas pada inovasi pelayanan public yang ada.

Pengadilan Agama Mimika dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika bekerjasama meluncurkan inovasi pada pelayanan publik yang dapat memberi manfaat kepada masyarakat yaitu pelayanan perbaharui KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) secara otomatis dari Pengadilan Agama. Ketika Pengadilan Agama telah menerbitkan Akta Cerai suatu perkara tersebut, secara otomatis Dukcapil akan memperbaharui status pihak tersebut khususnya untuk pihak yang berdomili di wilayah Mimika, Papua. Sehingga pihak tidak perlu datang ke kantor Dukcapil, para pihak tinggal datang ke Pengadilan Agama Mimika untuk pengambilan Akta Cerai beserta KTP dan KK yang telah diperbaharui statusnya.

 

2. AMOLE

AMOLE (APLIKASI INFORMASI ONLINE)

Pegawai ASN bertugas memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, dimana Manajemen ASN menekankan kepada pengaturan profesi pegawai sehingga diharapkan agar selalu tersedia sumber daya aparatur sipil Negara yang unggul selaras dengan perkembangan jaman. Meningkatnya pemahaman Masyarakat terkait penggunaan internet dan UU ITE, meningkatnya angka ketersediaan akses dan pengguna (melek) internet suatu daerah, dan meningkatnya jumlah pelatihan literasi digital yang aplikatif dan berdampak pada masyarakat, sehingga menuntut para pelayan publik untuk melakukan inovasi terus-menerus terutama dalam peningkatan informasi secara digital. AMOLE diharapkan dapat meningkatkan pelayanan informasi kepada para pencari keadilan. Khususnya para pihak yang sulit datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Mimika, dan ingin memperoleh informasi mengenai persyaratan pendaftaran perkara dapat mengakses AMOLE di Smartphone , Laptop maupun PC yang dimiliki. Para pihak dapat memperoleh Penjelasan singkat mengenai istilah hukum yang ada di ruang lingkup Peradilan Agama dengan penjelasan yang singkat dan mudah dipahami. Informasi yang tersedia mengenai persyaratan pendaftaran perkara yang dibutuhkan oleh Para Pencari Keadilan. AMOLE juga menyediakan informasi mengenai Ketersediaan KTP dan KK yang merupakan MoU antara PA Mimika dan Dukcapil dan informasi Penerbitan Akta Cerai. Para Pihak dapat mengakses Aplikasi Gugatan Mandiri, E-Court, SIWAS dan Validasi Akta Cerai di Menu yang telah tersedia di AMOLE. Selain itu AMOLE juga menyediakan menu Kontak resmi Pengadilan Agama Mimika dan menu Survei Pelayanan untuk menilai pelayanan publik di Pengadilan Agama Mimika.

 

3. SAIPA

SAIPA (SHARING INFORMASI PENGADILAN AGAMA MIMIKA)

Merupakan salah satu inovasi unggulan yang ada di Pengadilan Agama Mimika, inovasi ini dilaksanakan dengan memanfaatkan layanan live streaming atau siaran langsung di media sosial Pengadilan Agama Mimika, inovasi ini bertujuan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan layanan informasi dan konsultasi secara online tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Mimika. Layanan inovasi ini di laksanakan selama 2 (dua) hari dalam satu minggu yakni pada hari selasa dan hari kamis setiap jam 15.00 WIT sampai dengan jam 16.00 WIT. Dengan adanya inovasi SAIPA ini sangat banyak Masyarakat yang terbantu dan merasakan manfaatnya hal tersebut bisa dilihat dari antusiasme Masyarakat yang bertanya pada saat pelaksanaan live streaming berlangsung.

 

4. FREES

FREES (Free Service)

Sebelum ada inovasi Free Service masyarakat yang akan mengajukan perkara keluar masuk di gedung kantor pengadilan agama mimika untuk berkonsultasi maupun melengkapi persyaratan pendaftaran yakni terkadang kurang fotocopy alat bukti, terkadang sudah ada fotocopy alat bukti namun ukuran kertas yang berbeda-beda sehingga membutuhkan waktu dan tenaga yang terkesan hendak mendaftar perkara saja sudah mondar mandiryang terkesan sulit/ribet, untuk menjawab kegelisahan masyarakat untuk mendaftar perkara aparatur pengadilan agama mimika mempunyai motto Torang Siap telah berinovasi agar pihak yang akan mengajukan perkara dipengadilan agama mimika merasakan pelayanan yang efektif dan efisien yakni layanan fotocopy alat bukti dan buku nikah ktp dan lain-lain,Pengadilan Agama Mimika melayani fotocopy gratis di ruang PTSP, Pengadilan Agama Mimika juga menyiapkan wifi gratis agar selama masa antri di pelayanan pendaftaran perkara maupun antrian  persidangan para pihak menghilangkan kejenuhan dengan menggunakan fasilitas wifi gratis tersebut, Jika pengguna merasa haus Pengadilan Agama Mimika menyiapakan air mineral yang bisa secara gratis, jika pengguna pengadilan terkendala hp lowbet, pengadilan agama juga telah menyiapkan fasilitas charge gratis.

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mimika

Jl. Yos Sudarso, Kamoro Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua.

Telp./Fax. 0901-3125011

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Facebook Icon Twitter Icon Whatsapp Icon Instagram Icon Youtube Icon

Tautan Aplikasi

Tim IT Pengadilan Agama Mimika @ 2022